https://jatim.times.co.id/
Berita

KPU Kota Malang Putuskan Sam HC-Rizky Boncell Lolos Verifikasi Administrasi

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:37
KPU Kota Malang Putuskan Sam HC-Rizky Boncell Lolos Verifikasi Administrasi Bakal Paslon jalur independen Pilkada Kota Malang 2024, Sam HC-Rizky Boncell. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Bakal pasangan calon (paslon) jalur independen, Heri Cahyono alias Sam HC dan M Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell dipastikan lolos verifikasi administrasi syarat dukungan. 

Total ada 49.900 dukungan Sam HC-Rizky Boncell yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Malang.

"Jadi untuk 40.689 itu tidak diverifikasi ulang. Kita hanya memverifikasi ulang 13.366 dukungan yang sebelumnya dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), karena ganda serta nama dan NIK tidak sesuai," ujar Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, Kamis (11/7/2024).

Dari verifikasi ulang yang dilakukan, didapatkan hasil keseluruhan 49.900 yang dimana angka tersebut memenuhi syarat verifikasi administrasi bagi Paslon Independen.

"Dengan begitu, bakal pasangan calon independen bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual," ungkapnya.

Tahap verifikasi faktual ini dimulai sejak 11 Juli 2024 sampai 21 Juli 2024 mendatang. Setelah itu, nantinya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kota.

"Jika nanti ada data yang tak memenuhi syarat lagi, bakal pasangan calon bisa melengkapi dan dilakukan verifikasi faktual kedua," katanya.

Sementara, Sam HC mengaku bersyukur atas perjuangan panjangnya bersama Rizky Boncell untuk bisa lolos verifikasi administrasi.

Ia pun optimis pada verifikasi faktual, jumlah dukungan yang dimilikinya untuk maju di Pilkada Kota Malang 2024 jalur independen mencukupi.

"Alhamdulilah ini perjuangan kita yang membuahkan hasil. Kita ikuti tahap selanjutnya, ketika hasil verifikasi faktual belum cukup, masih ada tahap perbaikan dan sudah kami siapkan cadangan diatas 10 ribu dukungan," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Kota Malang menyatakan bahwa dalam verifikasi administrasi syarat dukungan perseorangan atau jalur independen Sam HC dan Rizky Boncel dinyatakan tidak memenu syarat. Dimana bagi bakal pasangan calon jalur independen harus mengumpulkan 48.882 dukungan.

Sedangkan pada hasil verifikasi administrasi pertama, KPU Kota Malang mengatakan bahwa pasangan Sam HC dan Rizky Boncel hanya mengumpulkan 40.689 bukti dukungan. Sehingga jika dihitung dukungan pasangan tersebut kurang 8.193 agar memenuhi syarat.

Mengetahui keputusan tersebut Sam HC dan Rizky Boncel merasa keberatan karena mereka meyakini jumlah dukungan yang dimiliki mencapai 54 ribu. Atas keberatan itu Bawaslu sebagai penengah mencoba melakukan mediasi, namun tidak mendapat hasil.

Persoalan ini kemudian dilanjutkan pada sidang adjudikasi. Setelah berproses, Bawaslu Kota Malang mengeluarkan keputusan mengabulkan gugatan dari Sam HC dan Rizky Boncel. Dari keputusan tersebut, KPU Kota Malang kembali melakukan verifikasi administrasi ulang. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.