Berita

Mas Bupati Ngawi Mantu Nikahkan 134 Pasangan, Pengantin Tertua Usia Hampir Seabad

Minggu, 27 November 2022 - 18:07
Mas Bupati Ngawi Mantu Nikahkan 134 Pasangan, Pengantin Tertua Usia Hampir Seabad Bupati Ngawi menyerahkan buku nikah pada pasangan pengantin peserta resepsi Mas Bupati Ngawi Mantu. (Foto: Miftakul/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi punya gawe. Seratus lebih pasangan pengantin dinikahkan dalam hajat Mas Bupati Ngawi Mantu. Acara resepsi diselenggarakan di halaman pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, pada Minggu (27/11/2022).

Seperti halnya acara nikahan pada umumnya, para pasangan pengantin dari berbagai lintas usia itu juga mengikuti tata cara adat pernikahan. Seperti upacara temu manten, kacar kucur atau tampa kaya, dulangan atau dhahar kalimah, dan lain sebagainya.

Para pasangan pengantin nampak mengenakan pakaian pengantian khas Solo. Mempelai pria memakai sarung jarit batik, beskap hitam dengan hiasan ornamen berwarna keemasan, kemudian juga memakai blangkon sebagai mahkota. Tidak ketinggalan, kalung bunga melati dan keris beronce melati terselip dipinggang.

peserta-resepsi-Mas-Bupati-Ngawi-Mantu-b.jpgUpacara temu manten di resepsi Mas Bupati Ngawi Mantu. (FOTO: Mustofa Fahmi For TIMES INDONESIA)

Sementara untuk mempelai perempuan, mengenakan pakaian yang berwarna sama dengan mempelai laki-laki. Jarit batik coklat, serta kebaya hitam dengan hiasan ornamen berwarna keemasan. Jika mempelai laki-laki memakai blangkon kepala, maka pada kepala mempelai perempuan dihiasi cunduk mentul berwarna keemasan. Tidak lupa, menjuntai bunga melati yang dironce-ronce pada sisi kanan cunduk mentul.

Resepsi pernikahan masal Mas Bupati Ngawi Mantu diikuti 134 pasangan pengantin. Ada yang nikah baru, ada juga yang isbat nikah. Pasangan termuda, berusia 19 puluhan tahun, sementara yang paling tua ada yang telah berumur 90 tahun lebih. Nyaris satu abad. Tidak heran, para pendamping pengantin juga beragam. Ada yang ditunggu orang tua dan mertua, ada juga yang didampingi anak hingga cucu mereka.

Salah satu pasangan isbat nikah, atau pernikahan ulang sebab belum tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA) Worsosono dan Darinem asal Kecamatan Kendal adalah pasangan tertua pada resepsi Mas Bupati Ngawi Mantu. Worsosono berusia 94 tahun, sedangkan istrinya berusia 85 tahun.

Pasangan kakek nenek pemilik 2 anak dan 6 cucu tersebut mengaku telah bersama 30 tahun lebih. Dulunya mereka baru menikah sah secara agama. Sebab saat itu, pencatatan administrasi nikah belum diwajibkan.

"Kemarin nikah isbat di KUA Kendal. Dulu baru nikah sah secara agama, belum dicatatkan," katanya kepada TIMES Indonesia.

Pasangan lainnya, adalah Parti dan Lanidi. Keduanya warga Desa Gandong, Kecamatan Bringin. Meskipun nikah baru, kedua pasangan ini tidak bisa dikatakan masih muda. Parti mempelai perempuan berusia 67 tahun dan suaminya Lanidi berusia 82 tahun. Keduanya ikut Mas Bupati Ngawi Mantu agar tercatat dalam administrasi pernikahan.

"Nikahnya gratis, sebulan yang lalu di KUA. Saya nikah ketiga kalinya ini. Nikah pertama tahun 1975 tetapi cerai. Tahun 1976 nikah lagi, suami saya meninggal. Kemudian nikah sekarang ini," kata Parti, nenek satu cucu tersebut.

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya Mas Bupati Ngawi Mantu. Salah satu tujuannya, untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang belum memiliki catatan administrasi pernikahan, yang hal itu juga berkaitan dengan catatan administrasi kependudukan.

peserta-resepsi-Mas-Bupati-Ngawi-Mantu-c.jpgPasangan tertua nikah isbat, pada resepsi Mas Bupati Ngawi mantu. (FOTO: Miftakul/TIMES INDONESIA)

"Pemkab Ngawi ingin seluruh warga masyarakatnya memiliki administrasi kependudukan yang lengkap, dan memiliki buku nikah," katanya kepada awak media.

Hal itu diwujudkan dengan Mas Bupati Ngawi Mantu. Pada pelaksanaanya, mencakup isbat nikah, dan nikah baru. Bupati Ony mengatakan, dengan isbat nikah, pasangan yang sebelumnya baru menikah secara agama, bisa disahkan juga secara administrasi negara. Kemudian, melalui proses itu bisa diterbitkan administrasi kependudukannya. Pun demikian untuk yang nikah baru.

"Semua gratis. Total pasangan yang ikut 134. Pasangan termuda 19 tahun dan tertua 82 tahun yang nikah baru. Untuk yang isbat nikah, tertua 94 tahun," ujarnya.

Bupati Ony mengatakan, suksesnya resepsi Mas Bupati Ngawi Mantu juga berkat dukungan para pelaku usaha di bidang pesta pernikahan. Seperti pemilik sound system, tukang rias, pemilik dekor, hingga seniman dan seniwati. Seluruhnya berkolaborasi mendukung pelaksanaan acara tersebut.

"Ini yang namanya gotong royong, guyub rukun. Kalau dihitung, anggaran pemkab tidak bisa mencover. Tetapi karena teman-teman dari seniman, budayawan, yang punya terop sound, dekor, itu pengen bareng-bareng menyukseskan acara ini. Itu yang pemkab apresiasi," papar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, terkait Mas Bupati Ngawi Mantu. (*)

Pewarta : Muhammad Miftakul Falakh
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.