TIMES JATIM, MAGETAN – Satgas Covid-19 Pemkab Magetan bakal membentuk tim penanganan penguburan pasien terkonfirmasi positif virus corona yang meninggal di luar penanganan rumah sakit. Hal ini seiring meningkatnya kasus meninggal karena terpapar Covid-19.
"Teman-teman akan membentuk tim pemulasaraan, nantinya juga ada yang dari petugas pemakaman. Ini karena pasien Covid-19 yang meninggal di rumah untuk penanganan pemulasaraan jenazahnya belum tertangani secara baik," ungkap Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Magetan, Ari Budi Santosa.
Rencananya, ada 10 personil yang akan ditugaskan menjadi petugas pemulasaraan jenazah pasien terkonfirmasi covid 19 yang berada diluar penanganan rumah sakit. Mereka nantinya akan mendapatkan pelatihan terkait tata cara atau safety penanganan pemulasaraan jenazah.
Di sisi lain, belakangan ini kasus konfirmasi baru Covid-19 per hari bisa mencapai hingga 12 pasien. Kondisi itu terjadi selama 3 bulan terakhir.
"Puncaknya kemarin pernah juga dua belas. Untuk orang yang meninggal karena Covid-19 atau pun mengarah ke Covid-19 dari rumah sakit maupun puskesmas, kita siapkan APD untuk pemakaman," jelas Kepala Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Magetan. (*)
Pewarta | : M Kilat Adinugroho Syaifullah |
Editor | : Ronny Wicaksono |